Pembeajaran Daring PKN Kelas 7 ( Tujuh), Rabu 1 April 2020
Pembeajaran Daring PKN Kelas 7 ( Tujuh)
SMPN 1 Purwakarta
Bab: 6
Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia -
PPKn Kelas: 7
Peran daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia antara lain sebagai berikut.
a. Mempertahankan bentuk dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana ketentuan pasal 37 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, ”Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”.
b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat.
c. Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas aparatur sipil negara di daerah.
d. Melaksanakan pembangunan nasional untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, kesempatan dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah.
e. Mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.
Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya negara bangsa (nation state) Indonesia. Sejak saat itu, Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan berhak menentukan nasib dan arah bangsanya sendiri.
.
Bentuk negara yang dipilih oleh para pendiri bangsa adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia pernah terjadi upaya untuk menggantikan bentuk negara. Misalnya, menggantikan bentuk negara kesatuan menjadi negara serikat. Hal ini terjadi pada tahun 1949 sampai dengan tahun 1950 dengan dibentuknya Republik Indonesia Serikat. Akan tetapi, upaya untuk menggantikan bentuk negara itu tidak bertahan lama.
Indonesia kembali kepada negara kesatuan. Hingga saat ini negara kesatuan itu tetap dipertahankan. Daerah juga memiliki peranan yang penting dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Sejarah telah membuktikan bahwa tanpa peran rakyat di seluruh daerah belum tentu tercapai perjuangan kemerdekaan bangsa.
Sejarah perjuangan bangsa dan peran daerah dalam perjuangan berdiri NKRI mengandung nilai-nilai yang sangat penting diwarisi oleh generasi muda, antara lain sebagai berikut.
1. Perjuangan melawan penjajah oleh daerah memiliki arah tujuan yang sama, yaitu kemerdekaan Indonesia.
2. Tokoh pejuang daerah merupakan tokoh pejuang bangsa Indonesia.
3. Persatuan dan kesatuan telah terbukti menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
4. Bangsa Indonesia telah sepakat membentuk negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pilihan yang tepat.
5. Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
6. Sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
Sedangkan pemahaman peran daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini menunjukkan pentingnya kesadaran nilai-nilai, seperti berikut ini.
1. Kemajuan daerah akan lebih cepat tercapai apabila bangsa Indonesia memiliki nilai persatuan dan kesatuan.
2. Kemakmuran bersama merupakan tujuan masyarakat Indonesia, bukan kemakmuran bagi perorangan atau kelompok atau daerah.
3. Kekayaan alam merupakan milik bersama seluruh rakyat Indonesia, dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4. Pengembangan kemajuan dan kemakmuran daerah diarahkan pada kemajuan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama tanpa membedabedakan asal daerah.
Keberagaman daerah tetap terus dipelihara baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Namun pengembangannya tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini mengandung makna kebanggaan dan kemandirian tidak mengakibatkan proses perpecahan bangsa dan negara. Kewenangan mengurus urusan pemerintahan sendiri tetaplah untuk mentaati peraturan pemerintah pusat, apalagi mengarah pada pemisahan daerah dari negara kesatuan.
Sikap etnosentrisme yang mengandung makna sikap yang menganggap budaya daerahnya sebagai budaya yang tertinggi secara berlebihan dan budaya daerah lain dianggap lebih rendah.
Sikap etnocentrisme ini dalam kehidupan nampak antara lain
· sikap mengutamakan kelompok daerahnya,
· memilih pemimpin atas dasar asal daerah,
· memaksakan budaya daerah kepada orang lain, dan sebagainya.
· Beberapa kerusuhan dalam masyarakat terkadang dapat dipengaruhi oleh faktor kedaerahan, seperti kerusuhan antarpenonton sepakbola, antarwarga dalam masyarakat, dan sebagainya.
Oleh karena itu sikap etnosentrisme yang sempit harus dihindari. Upaya bela negara dan pertahanan keamanan negara ditujukan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Setiap warga negara, tanpa kecuali sesuai dengan kedudukannya masing-masing memiliki hak dan kewajiban untuk turut serta dalam upaya bela negara, pertahanan, dan keamanan negara. Kalian sebagai pelajar dan generasi muda berkewajiban mewujudkan nilai-nilai perjuangan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berbagai lingkungan kehidupan secara nyata.
Potensi gangguan keamanan nasional dari dalam negeri, antara lain sebagai berikut.
1. Gerakan separatis bersenjata.
2. Terorisme.
3. Konflik komunal.
4. Kerusuhan sosial.
5. Gangguan keamanan laut.
6. Gangguan keamanan udara.
7. Radikalisme.
8. Kejahatan lintas negara.
9. Perusakan lingkungan.
Mengikuti Video Pembelajaran Klik Disini
======================================================================= DONASI PEDULI BENCANA ALAM TANPA MENGELUARKAN UANG KLIK DISINI
SMPN 1 Purwakarta
Bab: 6
Daerah dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia -
PPKn Kelas: 7
Peran daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia antara lain sebagai berikut.
a. Mempertahankan bentuk dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana ketentuan pasal 37 ayat (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi, ”Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”.
b. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pendapatan masyarakat.
c. Memajukan bangsa melalui inovasi dan kreativitas aparatur sipil negara di daerah.
d. Melaksanakan pembangunan nasional untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, kesempatan dan kualitas pelayanan publik, dan daya saing daerah.
e. Mengembangkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.
Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menandai lahirnya negara bangsa (nation state) Indonesia. Sejak saat itu, Indonesia menjadi negara yang berdaulat dan berhak menentukan nasib dan arah bangsanya sendiri.
.
Bentuk negara yang dipilih oleh para pendiri bangsa adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia pernah terjadi upaya untuk menggantikan bentuk negara. Misalnya, menggantikan bentuk negara kesatuan menjadi negara serikat. Hal ini terjadi pada tahun 1949 sampai dengan tahun 1950 dengan dibentuknya Republik Indonesia Serikat. Akan tetapi, upaya untuk menggantikan bentuk negara itu tidak bertahan lama.
Indonesia kembali kepada negara kesatuan. Hingga saat ini negara kesatuan itu tetap dipertahankan. Daerah juga memiliki peranan yang penting dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Sejarah telah membuktikan bahwa tanpa peran rakyat di seluruh daerah belum tentu tercapai perjuangan kemerdekaan bangsa.
Sejarah perjuangan bangsa dan peran daerah dalam perjuangan berdiri NKRI mengandung nilai-nilai yang sangat penting diwarisi oleh generasi muda, antara lain sebagai berikut.
1. Perjuangan melawan penjajah oleh daerah memiliki arah tujuan yang sama, yaitu kemerdekaan Indonesia.
2. Tokoh pejuang daerah merupakan tokoh pejuang bangsa Indonesia.
3. Persatuan dan kesatuan telah terbukti menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
4. Bangsa Indonesia telah sepakat membentuk negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pilihan yang tepat.
5. Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
6. Sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
Sedangkan pemahaman peran daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini menunjukkan pentingnya kesadaran nilai-nilai, seperti berikut ini.
1. Kemajuan daerah akan lebih cepat tercapai apabila bangsa Indonesia memiliki nilai persatuan dan kesatuan.
2. Kemakmuran bersama merupakan tujuan masyarakat Indonesia, bukan kemakmuran bagi perorangan atau kelompok atau daerah.
3. Kekayaan alam merupakan milik bersama seluruh rakyat Indonesia, dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4. Pengembangan kemajuan dan kemakmuran daerah diarahkan pada kemajuan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama tanpa membedabedakan asal daerah.
Keberagaman daerah tetap terus dipelihara baik di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Namun pengembangannya tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini mengandung makna kebanggaan dan kemandirian tidak mengakibatkan proses perpecahan bangsa dan negara. Kewenangan mengurus urusan pemerintahan sendiri tetaplah untuk mentaati peraturan pemerintah pusat, apalagi mengarah pada pemisahan daerah dari negara kesatuan.
Sikap etnosentrisme yang mengandung makna sikap yang menganggap budaya daerahnya sebagai budaya yang tertinggi secara berlebihan dan budaya daerah lain dianggap lebih rendah.
Sikap etnocentrisme ini dalam kehidupan nampak antara lain
· sikap mengutamakan kelompok daerahnya,
· memilih pemimpin atas dasar asal daerah,
· memaksakan budaya daerah kepada orang lain, dan sebagainya.
· Beberapa kerusuhan dalam masyarakat terkadang dapat dipengaruhi oleh faktor kedaerahan, seperti kerusuhan antarpenonton sepakbola, antarwarga dalam masyarakat, dan sebagainya.
Oleh karena itu sikap etnosentrisme yang sempit harus dihindari. Upaya bela negara dan pertahanan keamanan negara ditujukan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.
Setiap warga negara, tanpa kecuali sesuai dengan kedudukannya masing-masing memiliki hak dan kewajiban untuk turut serta dalam upaya bela negara, pertahanan, dan keamanan negara. Kalian sebagai pelajar dan generasi muda berkewajiban mewujudkan nilai-nilai perjuangan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam berbagai lingkungan kehidupan secara nyata.
Potensi gangguan keamanan nasional dari dalam negeri, antara lain sebagai berikut.
1. Gerakan separatis bersenjata.
2. Terorisme.
3. Konflik komunal.
4. Kerusuhan sosial.
5. Gangguan keamanan laut.
6. Gangguan keamanan udara.
7. Radikalisme.
8. Kejahatan lintas negara.
9. Perusakan lingkungan.
Mengikuti Video Pembelajaran Klik Disini
======================================================================= DONASI PEDULI BENCANA ALAM TANPA MENGELUARKAN UANG KLIK DISINI
0 Response to "Pembeajaran Daring PKN Kelas 7 ( Tujuh), Rabu 1 April 2020"
Posting Komentar