Pengajian Kitab Kuning di SMPN 1 PURWAKARTA ISTIMEWA
Pengajian Kitab Kuning di SMPN 1 PURWAKARTA ISTIMEWA
Mulai awal Desember 2016 ini, para pelajar SD dan SMP di sekolah milik Pemkab Purwakarta akan mendapat pelajaran tambahan berupa baca, tulis Al Qur'an dan belajar membaca kitab kuning bagi pelajar beragama Islam, dan untuk pelajar non muslim belajar mendalami kitab agamanya masing-masing.
Nantinya satu guru Ngaji (Agama Islam) akan ditempatkan di setiap sekolah. Sementara untuk agama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu karena jumlah pelajarnya sedikit akan digabungkan per agama di satu sekolah. Anggaran untuk para guru rohani ini kami siapkan sebesar Rp10 Milyar dari APBD Purwakarta.
Sementara sudah terdaftar 582 tenaga pengajar untuk seluruh agama. Mereka akan digaji sekitar Rp 1-1,5 juta per bulan.
Kebijakan yang terhitung baru dan pertama kalinya di Jawa Barat bahkan Indonesia ternyata mengundang apresiasi dari berbagai kalangan, di antaranya Ketua Rijalul Anshor Jawa Barat Kiai Ahmad Anwar Nasihin. Pimpinan Pondok Pesantren Raudhatut Tarbiyah Liung Gunung Plered Purwakarta ini menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan ini karena memililki dampak positif terhadap perkembangan keilmuan pelajar Purwakarta.
Kiai Anwar, begitu dia disapa, turut mengusulkan agar guru yang mengajarkan Kitab Kuning di sekolah umum harus berasal dari pesantren. Alasannya, mempelajari Kitab Kuning bukan hanya soal transfer ilmu pengetahuan di dalamnya. Lebih dari itu, belajar Kitab Kuning sama dengan mentransfer kultur pesantren, ada adab dan etika yang harus dipenuhi oleh pelajar.
"Saya usulkan agar gurunya berasal dari pesantren yang kesehariannya mengurus para santri. Belajar Kitab Kuning bukan melulu persoalan ilmunya, akan tetapi ada etika, akhlak, dan adab yang harus dibiasakan. Kalau gurunya tidak biasa mengajar santri, saya kira malah tidak bagus nantinya," kata Kiai Anwar.
Selain itu, silabus Kitab Kuning pun harus disusun dengan segera mengingat tingkatan pengajaran Kitab Kuning di pesantren berbeda-beda. Menurut Kiai Anwar, jika merujuk kepada Kitab Ta'limul Muta'allim, maka prioritas kitab yang diajarkan adalah Kitab Kuning berisi pelajaran Tauhid, menyusul kemudian pelajaran Fiqih dan terakhir Tashawuf atau Akhlak.
"Bentuknya bisa saja lokakarya para pimpinan pesantren agar ada benang merah. Nanti setelah pelajar ini belajar Kitab Kuning di sekolahnya, dia bisa juga melanjutkan ke pesantren. Maka tingkatan pengajaran kitabnya pun harus sudah disusun. Soal pendidikan, kita bisa merujuk pada Kitab Ta'limul Muta'alim," ujar Kiai Anwar menjelaskan.
Sementara itu, Pimpinan Pondok Pesantren Buntet Cirebon Kiai Faris el Haq mengatakan, penerapan kebijakan baru di Purwakarta ini menandakan komitmen pemerintah daerah setempat untuk mengintegrasikan antara pendidikan umum dengan pendidikan agama.
Pelajar yang belajar Kitab Kuning, menurut Kiai Faris, akan memperoleh pengetahuan baru, dan ketepatan referensi secara langsung dari para ulama penyusun Kitab Kuning tersebut. Menurut dia, tidak pernah ada pendapat penyusun Kitab Kuning yang subjektif menurut kesan pribadi penyusun. Seluruh pendapat dalam Kitab Kuning dapat diverifikasi kebenarannya secara akademik.
"Selain itu, mereka dapat berkah, iya toh? Para penyusun Kitab Kuning itu masyaAllah, mereka bukan saja menulis, tetapi mereka juga riyadhoh, latihan, wirid, tirakat sambil menulis kitab pada masanya. Melalui hasil penyusunan itulah dapat kita ketahui kedalaman ilmu para ulama. Ini kebijakan Bupati Purwakarta yang wajib hukumnya untuk didukung," ucap Kiai Faris.
Menag Akan Adopsi Kebijakan Pemkab Purwakarta dalam Bidang Keagamaan
Selain kabar mengenai akan diberlakukannya kebijakan pelajaran tambahan berupa baca, tulis Al Qur'an dan belajar membaca kitab kuning bagi pelajar beragama Islam, dan untuk pelajar non muslim belajar mendalami kitab agamanya masing-masing oleh Pemkab Purwakarta bagi para pelajar SD dan SMP di sekolah milik Pemkab.
0 Response to "Pengajian Kitab Kuning di SMPN 1 PURWAKARTA ISTIMEWA"
Posting Komentar