mobile setting

SNP Mesti Memberi Ruang Berkreasi, Bukan Sekedar Regulasi

SNP Mesti Memberi Ruang Berkreasi, Bukan Sekedar Regulasi

Masalah kualitas pendidikan nasional masih menjadi isu sentral yang intens dibicarakan oleh banyak pihak, namun belum ditemukan strategi yang efektif untuk meningkatkannya. Merespon masalah tersebut, BSNP menyelenggarakan lokakarya standar nasional pendidikan dengan tema Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Daya Saing Bangsa melalui Implementasi Standar Nasional Pendidikan di Jakarta, tanggal 12-14 Desember 2018. Sebagai pembicara utama dalam acara ini adalah Ferdiansyah Anggota Komisi X DPR-RI dan Totok Suprayitno Kepala Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Totok Suprayitno Kepala Balitbang, implementasi standar nasional pendidikan harus memberikan ruang untuk melakukan kreativitas dan inovasi pada tingkat satuan pendidikan. “Namun selama ini standar masih dipahami sebagai sebuah regulasi, sehingga jika terjadi permasalahan di bidang pendidikan, solusinya juga melalui regulasi. Pemahaman seperti ini yang perlu diluruskan”, ucap Kepala Balitbang.


Anggota BSNP, tim ahli dan nara sumber lokakarya berpose bersama setelah membahas standar nasional pendidikan yang dikembangkan dan dievaluasi BSNP pada tahun 2018. BSNP akan menyampaikan rancangan standar ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Menteri.

Ferdiansyah Anggota Komisi X DPR RI menyoroti peran guru yang sangat strategis dalam menerapkan SNP. “Kunci utama dalam penerapan SNP itu ada pada guru. Kalau gurunya tidak kompeten, ya sulit untuk mewujudkan pembelajaran yang berkualitas”. 

Sangat disayangkan, tambahnya, dari delapan SNP itu, ada dua SNP yang pemenuhanya masih rendah, yaitu standar sarana dan prasarana serta standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. Guru yang mismatch masih banyak, bahkan yang belum memenuhi kualifikasi sarjana (S1) sesuai tuntutan undang-undang guru dan dosen.

Komisi X DPR juga telah membentuk PANJA Evaluasi SNP sejak bulan Desmber 2017 sampai dengan 2018. Temuannya, ada empat standar nasional pendidikan yang pencapainya masih rendah, yaitu SKL, standar pengelolaan, standar guru, dan standar sarana dan prasarana.

Sementara itu Bambang Suryadi Ketua BSNP menyampaikan bahwa melalui lokakarya ini BSNP ingin menyampaikan isu-isu strategis dan Risalah Kebijakan (Policy Brief) terkait dengan standar yang dikembangkan atau dipantau BSNP pada tahun ini. Dari lokakarya ini, kami berharap dapat membangun kesadaran (awareness) dan meningkatkan komitmen di kalangan pemangku kepentingan tentang pentingnya pendidikan berbasis standar. Melalui standar nasional pendidikan, kita harapkan adanya peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing bangsa Indonesia di masa depan.

Lebih lanjut Bambang mengatakan lokakarya ini diikuti oleh 78 peserta, yang mewakili berbagai unsur, diantaranya akademisi dan pakar dari perguruan tinggi, Komisi X DPR RI, praktisi, birokrat dan pembuat kebijakan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, guru, kepala sekolah, dan pemangku kepentingan bidang pendidikan lainnya.  


“Komposisi peserta ini menggambarkan bahwa standar yang kita kembangkan merupakan consensus bersama yang bisa mengakomodasi keragaman di NKRI. Namun pertlu diingat bahwa standar bukan untuk menyeragamkan (standard is not standardization)”, ucap Ketua BSNP. (BS)


======================================================================= DONASI PEDULI BENCANA ALAM TANPA MENGELUARKAN UANG KLIK DISINI

Berlanggan Tulisan Via Email:

0 Response to "SNP Mesti Memberi Ruang Berkreasi, Bukan Sekedar Regulasi"